Warga Usut Dugaan Pemalsuan Ijazah Yang Di Lakukan Pamong Dusun Rawi Timur Desa Ambal Ambel Kejayan Kab.Pasuruan, APH Wajib Menindak !!!
Foto:Balai Desa Ambal Ambel Kec.Kejayan Kab.Pasuruan Jawa Timur
Pasuruan, BeritaTempo.online || Beberapa Masyarakat membeberkan kesaksian kepada Awak Media perihal dugaan pemalsuan Ijaza Pamong (AMN) Dusun Rawi Timur Desa Ambal Ambel Kejayan Kab.Pasuruan (Jatim).
Warga telah menjelaskan secara detail kepada Awak Media soal syarat pendaftaran sebagai Pamong Dusun Rawi Timur Desa Ambal Ambel Kejayan Pasuruan
"Kami sudah memberikan penjelasan kepada pihak Kepolisian soal ijazah palsu itu," kata Pamong AMN siapa yang bisa mengusut terkait ijaza saya wong saya sudah menjadi", Ungkapnya. 31/07/24
Terkait Pemalsuan Ijazah Pamong AMN Dusun Rawi Timur Desa Ambal Ambel Kejayan Jawa Timur
Dalam sistem mekanisme pendaftaran calon pamong Dusun harus sesuai prosedur yang sudah di terapkan oleh pemerintah. Hal ini istitusi terkait harus meminta metode verifikasi persyaratan perserta.
Warga mengungkapkan kepada kepala desa ambal ambel untuk menyatakan persyaratan yang digunakan oleh peserta asli atau tidak. hanya dapat memastikan yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak.
"Kami hanya memastikan bahwa yang bersangkutan memenuhi syarat sesuai dengan standar prosedur yang sudah di terapkan," ungkapnya.
"Warga tetap harus liat aslinya untuk kemudian bisa membandingkan dengan ijazah yang keluar pada tahun itu. Karena terlapor ini belum tentu jadi tersangka, bisa jadi orang lain jadi tersangka," bebernya. (Red.Tim)
Posting Komentar