Desakan Warga Berbuah Hasil | CV MT Akhirnya Ganti Pipa Proyek Bermasalah
Gresik, BeritaTempo.online ||- Viral adanya Pengerjaan pipanisasi untuk saluran air PDAM Giri Tirta Gresik di Desa Gedangkulut Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik ditemukan menyimpang/mengakhiri Spesifikasi dari Rencana Anggaran Biaya (RAB), Pengurangan Spesifikasi tersebut terlihat pipa yang digunakan pada pekerjaan pipa HDPE (high-density polyethylene) berukuran 3 Inch padahal seharusnya pipa HDPE berukuran 4 Inch berdasarkan dalam RAB.
Diketahui Pengerjaan pipanisasi untuk sambungan saluran air tersebut digarap CV. Mitra Teknik (MT) pada tahun 2023 lalu, namun warga baru mengetahui ketika debit air yang dikeluarkan sangat kecil. Padahal, mereka mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, senilai Rp 2,6 miliar, dengan panjang saluran sekitar 11.000 meter. Biaya tersebut bersumber dari swadaya masyarakat Desa Gedangkulut dengan cara iuran untuk menyambung saluran pipa PDAM Giri Tirta Gresik.
Warga Desa Gedangkulut yang geram akibat merasa ditipu/dikibuli/dicurangi rekanan CV Mitra Teknik tersebut, akhirnya mereka meminta bantuan kepada rekan media untuk mengusut dan memviralkan perihal penyelewengan RAB tersebut, dengan harapan adanya ganti rugi dari pihak Marsono selaku pelaksana CV. Mitra Teknik yang berkantor di Perum Griya Suci permai (GSP) Blok E/3 No 3 RT 03/RW.08 Desa Suci kecamatan Manyar Gresik yang dipercaya untuk mengerjakan proyek untuk mengganti pipa sesuai RAB yang disepakati kedua pihak.
Hal itupun akhirnya terjadi, setelah berkali-kali diberitakan ramai hingga viral, CV. Mitra Teknik pun mengakui dan sepakat bersedia mengganti Pipa HDPE yang semula berukuran 3 Inch menjadi 4 Inch setelah membuat surat pernyataan di atas materai.
Namun setelah tim investigasi gabungan beberapa media melakukan pengecekan kelokasi, diketahui pengerjaan masih dalam tahap kurang lebih 10% itupun masih belum terpasang sepenuhnya hanya disediakan pipa yang berukuran 4 Inch tersebut.
Kami juga menemukan pada salah satu titik tepat di bahu jalan, penanaman pipa HDPE tersebut diduga ditanam tidak sampai 50 cm,(dangkal) ada ada juga yang tidak ditanam hanya ditutupi rerumputan berpotensi ambles atau tidak mampu menahan beban normal luar. Rabu (4/12/2024)
Dengan adanya surat pernyataan tersebut CV. Mitra Teknik mengakui jika pekerjaan mereka sebelumnya memang tidak sesuai dengan spek atau Rencana Angaran Belanja (RAB) yang mengakibatkan kerugian pada warga Desa Gedangkulut yang mengalami kesulitan air bersih terutama saat musim kemarau.
Sementara itu, Warga Desa Gedangkulut yang enggan menyebut namanya, inisial (YS) saat ditemui wartawan mengatakan bahwa sebagai pihak pelanggan yang dirugikan akibat ulah rekanan nakal dan curang dalam pekerjaan pipanisasi yang menyeleweng/menyalahi RAB, semua warga sepakati untuk mendesak dan menuntut Marsono selaku Drektur CV. Mitra Teknik agar segera menyelesaikan pergantian Pipa 3 inch menjadi 4 Inch sesuai dengan RAB yang disepakati sejak awal dan sesuai dengan komitmen dalam surat pernyataan rekanan CV Mitra Teknik yang sanggup menggantinya.
Warga Y$ menambahkan bila dalam kurun waktu (deadline) akhir Desember 2024 pihak CV Mitra Teknik mengingkari janjinya, maka pihak warga desa Gedangkulut akan melaporkannya kepada pihak aparat kepolisian atas dugaan penipuan (KUHP 372). Tegasnya. Rabu (4/12/2024).
Editor : Adytia Damar
Posting Komentar