Laporan Perampasan Tak Digubris | Polres Metro Bekasi Jadi Sorotan Tajam
Bekasi, BeritaTempo.online - Polres Metro Bekasi terkesan enggan menindak lanjuti Laporan Nurwiyono Warga Dusun Ngolaan, Wlingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur terkait Perampasan Unit Mobil Daihatsu AG 1357 OL di Cikarang. Pasalnya Laporan Polisi telah di buat sejak tanggal 12 Juli 2024, namun hingga saat ini belum ada kejelasan ataupun Pemberitahuan perkembangannya.
Hal ini menjadi pertanyaan Publik, apakah enggan, takut atau apakah karena ada apanya, sehingga pihak terlapor belum di tindak, Senin 6 Januari 2025.
Walaupun sudah di viralkan di beberapa media, namun Surat Laporan dengan Nomor LP/B/2334/VII/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI POLDA METRO JAYA, hingga saat ini jalan di tempat justru laporan tersebut terkesan di Abaikan.
Terlihat bahwa adanya informasi yang di himpun tim Redaksi Media extremenews bahwa terlapor yang merampas Unit Mobil Daihatsu milik Nurwiyono masih berkeliaran melakukan kegiatan yang sama.
Hal ini sungguh sangat memalukan Institusi Polri Pasalnya, seandainya Polri sebagai PENGAYOM DAN PELINDUNG MASYARAKAT dan adanya kalimat KAMI SIAP MELAYANI ANDA di setiap Kantor polisi hanya sebatas Slogan semata. Sudah seharusnya Kepolisian harus selalu siap melayani Laporan aduan Masyarakat.
N. Deva Limbad selaku Ketua Umum Lsm Loka Jaya Sakti Nusantara sekaligus Wakil Pemimpin Redaksi Media extremenews sungguh sangat menyayangkan kinerja Kepolisian Polres Metro Bekasi. Yang mana adanya Laporan Masyarakat sudah hampir 7 Bulan, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan.
"Kami tidak memusuhi Polri, Justru kami merasa simpati terhadap Polri dan berharap Polri betul-betul MENGAYOMI DAN MELINDUNGI MASYARAKAT, BUKAN MELINDUNGI DEBT COLLECTOR. Laporan ini sudah jalan 7 bulan lho, namun mengapa tiada kejelasan, jangan sampai masyarakat berfikir ada Oknum kepolisian bekerja sama dengan DC untuk menindas masyarakat", ujar Limbad.
"Silahkan Pihak Debitur mau melakukan penarikan Unit ke Kreditur, tapi tolong gunakan prosedur yang benar jangan seperti Preman berkedok Debitur yang tanpa aturan yang jelas, dan seharusnya pihak Polres Metro Bekasi segera merespon dan minimal melakukan pemanggilan terhadap terlapor, untuk di mintai keterangan. Masak Pak Polisi harus di ajari", lanjutnya.
"Kami berharap hal ini menjadi Perhatian bagi para penegak hukum, kalau tidak ingin melihat Masyarakat semakin tidak percaya lagi terhadap kinerja institusi Polri, dan harapan kami Kapolda Metro Jaya segera perintahkan Polres Metro Bekasi segera mengusut kasus perampasan tersebut", Pungkas Limbad.
Editor : Adytia Damar
Posting Komentar