Sopir Tangki Pertamina PT .Indo Nusa Anugerah Melanggar SOP Dan K3
Gresik, Berita TEMPO // Sopir tangki Pert
amina berinisial (j.D.Pasa) PT .Indo Nusa Anugerah Plat W.9133 UJ yang kartu tanda pengenalnya mati dan tidak memakai seragam. Namun, menurut Standar Operasional dan Prosedur (SOP) yang berlaku, pekerja diwajibkan untuk memakai pakaian seragam dan tanda pengenal di lokasi pekerjaan . Kepatuhan terhadap SOP ini penting untuk memastikan keselamatan dan profesionalisme dalam operasional Pertamina. Senin ,(07/01/2025)14.00Wib.
Awak media Berita TEMPO ONLINE Saat konfirmasi kepada Sopir bertanya mas mana seragam pean kok malah pakek kaos dan celana pendek trus pakek sandal jepit..mohon ijin ya mas (J.D.Pasa) saya boleh gak lihat id card tanda pengenal panjenengan ini pak..kok mati .gini aja mas.coba pean telp bos pean mas.
awak media Berita tempo komunikasi lewat telp WhatsApp Ama Bos Pemilik Tangki (N) selamat sore pak..saya dari media apakah diperboleh sopir panjenengan kartu tanda pengenalnya kok mati , kok bisa aktifitas jalan Kirim dan tidak berseragam lagi pak , malah pakek kaos jelek Ama celana pendek ..bos nya Sepet kaget dan minta maaf...mohon maaf ya bos..saya tidak bisa membantuh ,itu udah tugas saya dan saya tetap laporkan ke Pertamina perak dan cabang Jagir ..
Jika ada pelanggaran terhadap SOP tersebut, hal ini dapat mempengaruhi keselamatan kerja dan citra perusahaan. Pertamina diharapkan melakukan pengawasan ketat terhadap kepatuhan SOP oleh para pekerja, termasuk sopir tangki, untuk mencegah insiden yang tidak diinginkan.
Selain itu, dalam beberapa kasus kecelakaan yang melibatkan sopir truk Pertamina, seperti yang terjadi di Cibubur pada Juli 2022, kepatuhan terhadap prosedur keselamatan menjadi sorotan penting .
Oleh karena itu, memastikan bahwa semua sopir tangki mematuhi SOP, termasuk penggunaan seragam dan tanda pengenal yang valid, sangat krusial untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.( Iwan. )
Posting Komentar