Ada Apa dengan Kejari Sidoarjo? Desa Ngaban Tanggulangin Menanti Keadilan yang Tak Kunjung Datang!
Sidoarjo, BeritaTempo.online - Rabu (26/02/2025). Kasus pelaporan terhadap Desa Ngaban Tanggulangin yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terkesan mandeg dan tanpa kejelasan, meskipun sudah berlangsung hampir empat bulan lamanya. Hal ini disampaikan oleh Joko Jombrot, Ketua DPK LIRA Tanggulangin, saat ditemui di pelataran halaman Kejari Sidoarjo pada Senin (26/2/2025).
Menurut Joko Jombrot, pelaporan yang sudah berjalan selama hampir empat bulan tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan. Ia menilai lambannya penanganan kasus ini mengindikasikan adanya masalah dalam proses penegakan hukum, yang justru bisa mencoreng citra Kejari Sidoarjo. “Kasus ini sudah hampir empat bulan, tapi belum ada tindakan lebih lanjut. Ini menunjukkan ada sesuatu yang salah dalam penegakan supremasi hukum di Sidoarjo,” ujar Joko.
Joko menambahkan bahwa ketidakjelasan ini tidak hanya merugikan pihak yang melaporkan, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum di Sidoarjo. Ia juga menegaskan bahwa lambannya penanganan kasus ini menimbulkan kesan adanya tebang pilih dalam menangani perkara hukum.
Lebih lanjut, Joko berharap agar Kejari Sidoarjo segera memberikan kejelasan terkait perkembangan kasus ini dan tidak terkesan "bermain-main" dengan penegakan hukum yang seharusnya dijalankan secara transparan dan adil. "Kami mendesak Kejari Sidoarjo untuk segera mengambil langkah yang tegas dan tidak membiarkan kasus ini mandek begitu saja," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Sidoarjo belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan yang disampaikan oleh Joko Jombrot. Warga dan berbagai pihak kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus yang melibatkan Desa Ngaban tersebut. (red)
Editor : Adytia Damar
Posting Komentar