Jalan Rusak, Warga Menjerit! Siapa yang Lindungi Tambang Ilegal Ini?
Lamongan, BeritaTempo.online – Keberanian pengelola aktivitas tambang galian C diduga ilegal di Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Jawa timur, patut diapresiasi. Meski diduga tidak memiliki izin dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bahkan lokasi tambang hanya berjarak beberapa meter dari kantor Polsek Mantup.
Tetap beroperasinya tambang memunculkan dugaan adanya pembiaran oleh pihak berwenang. Dampak aktivitas tambang galian C yang dikelola oleh seseorang berinisial IM tersebut, merugikan warga sekitar dan lingkungan, serta merusak fasilitas umum.
Jalan-jalan yang dilalui truk pengangkut material tersebut, mengalami kerusakan parah, berlubang, dan menjadi licin saat hujan, sehingga membahayakan pengguna jalan.Selain itu, kebisingan dari aktivitas tambang semakin mengganggu kenyamanan warga.
“Jalan jadi rusak parah, kalau hujan jalan jadi licin. Kami sudah sering mengeluh, tapi sepertinya tidak ada tindakan apa pun,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya, Kamis(27/02)
Pantauan awak media di lokasi tampak kegiatan tambang sedang beroperasi. Pekerja terlihat mengatur lalu lintas truk, sementara seorang cheker berinisial OP mencatat transaksi dan menerima pembayaran hasil tambang di lokasi.
Aktivitas tambang ini diduga melanggar Pasal 158 UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), yang mengancam pelaku dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. Selain itu, pelaku juga terancam jeratan Pasal 98 Ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana 3-10 tahun penjara serta denda Rp3-10 miliar.
Masyarakat setempat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah Lamongan untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap tambang ilegal ini.
“Kami hanya ingin ketenangan dan jalan diperbaiki. Jika terus dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap aparat dan pemerintah bisa menurun,” tegas seorang warga.
Desakan penghentian aktivitas tambang ilegal ini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di Lamongan.Tindakan nyata dari pihak berwenang sangat dinantikan guna melindungi lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.(007)
Red (SENEK RIAWAN)
Editor : Adytia Damar
Posting Komentar