April Jadi Bulan Perlawanan! AMI Ultimatum DPR | Sahkan UU Perampasan Aset atau Rakyat Bergerak!
Madura Jawa Timur, BeritaTempo.online – Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyerukan aksi nasional besar-besaran untuk mendesak DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset. Ketua Umum AMI mengajak seluruh pengurus, anggota, simpatisan, mahasiswa, aktivis anti-korupsi, serta para ketua ormas dan LSM di Jawa Timur dan seluruh Indonesia untuk turun ke jalan dalam aksi serentak pada April mendatang.
Dalam pernyataannya, Ketua Umum AMI menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar protes, melainkan langkah tegas dalam memberantas korupsi yang kian menggerogoti bangsa. "Kami tidak meminta banyak, hanya satu hal: DPR RI segera mengesahkan UU Perampasan Aset! Koruptor adalah pengkhianat bangsa, dan kita tidak bisa membiarkan mereka terus merampas hak rakyat," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa gerakan ini akan dilakukan secara masif dengan mengepung dan menduduki kantor DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga DPR RI. Jika tuntutan tidak diindahkan, AMI dan berbagai elemen masyarakat siap menggelar aksi lanjutan yang lebih besar.
"April adalah bulan perlawanan! Jika DPR RI masih berdiam diri, maka rakyat akan mengambil sikap tegas. Ini bukan sekadar tuntutan, ini adalah harga mati demi Indonesia yang lebih bersih dan bebas dari korupsi," tambahnya.
Seruan ini mendapat respons luas dari berbagai elemen masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan korupsi. Dengan tekanan rakyat yang semakin besar, diharapkan DPR RI segera mengambil langkah nyata untuk mengesahkan UU Perampasan Aset sebagai instrumen penting dalam menyelamatkan kekayaan negara dari tangan para koruptor.
Aksi ini diprediksi akan menjadi gelombang perlawanan rakyat yang kuat, sekaligus ujian bagi komitmen DPR RI dalam memberantas korupsi di Indonesia.
( Nit )
Editor : Adytia Damar
Posting Komentar