Perbup Cuma Formalitas? Pemdes Tirem Dituding Mainkan Harga Proyek!
Gresik, BeritaTempo.online – Pemerintah Desa (Pemdes) Tirem, Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik, diduga tidak mematuhi ketentuan Peraturan Bupati (Perbup) Gresik Nomor 37 Tahun 2023 dan Perbup Nomor 38 Tahun 2024. Regulasi ini mengatur tentang Standar Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi, Standar Harga Satuan Tertinggi, serta Analisa Harga Satuan Pekerjaan dalam Anggaran Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun 2024.
Selain itu, dugaan pelanggaran ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 yang mengharuskan pengelolaan keuangan desa dilakukan secara transparan, akuntabel, serta mengikuti prinsip tertib dan disiplin anggaran.
Proyek yang Disorot dalam LPJ Dana Desa 2023 dan 2024
Beberapa proyek yang mendapat sorotan dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa Tirem 2023 dan 2024 antara lain:
Pemeliharaan Sarana Prasarana Pemasaran Produk sepanjang 100 meter, dengan anggaran Rp 133.000.000
Pemeliharaan Jalan Desa berupa pembersihan rumput sepanjang 43 meter, dengan anggaran Rp 8.407.503
Proyek Pengerasan Jalan Usaha Tani sepanjang 94 meter, dengan alokasi dana Rp 64.000.000
Sejumlah pihak mempertanyakan apakah alokasi dana ini telah sesuai dengan standar harga yang diatur dalam regulasi yang berlaku.
Terkait dugaan mark-up dalam proyek tersebut, awak media mencoba menghubungi Kepala Desa Tirem, H. Sutopo, pada 5 Maret 2025, untuk meminta klarifikasi. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari yang bersangkutan.
Jika terbukti ada ketidaksesuaian atau penyimpangan, maka hal ini berpotensi melanggar ketentuan hukum, termasuk Pasal 55 ayat (1) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Selain itu, penyalahgunaan dana desa juga dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa ini mendapat perhatian serius dari masyarakat, terutama karena menyangkut anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan serta ketahanan pangan desa.
Warga berharap agar pihak berwenang segera melakukan investigasi lebih lanjut guna memastikan bahwa penggunaan Dana Desa Tirem berjalan sesuai aturan. Kejelasan dan akuntabilitas sangat penting agar dana desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
Editor : Adytia Damar
Posting Komentar