Terungkap! FP Tewas Tak Wajar, Polisi Langsung Tetapkan Tersangka
Surabaya, BeritaTempo.online – Setelah tiga bulan penyelidikan, Unit Jatanras Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan satu tersangka dalam kasus tewasnya FP, warga Krajan. Kepastian ini diperoleh setelah pihak penyidik mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dalam bentuk PDF kepada pihak keluarga korban.
Pengacara korban, I Komang Aries Dharmawan, S.H., M.H., mengapresiasi kinerja Unit Jatanras Polrestabes Surabaya dalam mengungkap kasus ini. "Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan profesionalisme penyidik. Ini menjadi titik terang bagi keluarga korban," ujarnya.
Sidang perdana kasus ini digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa, 11 Maret 2025. I Komang Aries Dharmawan menyatakan optimisme bahwa jumlah tersangka dalam kasus ini masih bisa bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan.
"Kami melihat ada kemungkinan tersangka lain yang terlibat, dan kami akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan," tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap seluruh fakta dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
(Red)
Editor : Adytia Damar
Posting Komentar