Kredit Tanpa Jaminan Ditolak, UMKM Teriak! Yak Widhi | Ini Pembangkangan Terhadap Program Negara!
Lamongan, BeritaTempo.online – Info Hukum Pemerintah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) terus mendorong penguatan sektor UMKM dengan menyediakan akses permodalan mulai dari Rp1 juta hingga Rp500 juta. Skema ini dirancang ramah rakyat, khususnya KUR Super Mikro dan Mikro yang secara resmi tidak memerlukan jaminan.
Namun, realita di lapangan jauh dari harapan. Beberapa bank yang ditunjuk pemerintah justru menolak pengajuan KUR tanpa jaminan, padahal pemohon telah melengkapi seluruh persyaratan yang diatur.
Keluhan ini disampaikan oleh Yak Widhi, Penasehat PELITA UMKM, yang mewakili suara para pelaku usaha kecil yang kecewa karena tidak bisa mengakses dana meski secara administratif dan riwayat kredit mereka layak.
“Anggota UMKM kami sudah mengajukan KUR tanpa jaminan sesuai regulasi. Semua berkas lengkap, track record kredit bersih, tapi bank tetap menolak. Ini jelas bertentangan dengan aturan yang ditetapkan pemerintah,” tegas Yak Widhi kepada awak media, Rabu (23/4/2025).
Yak Widhi juga menekankan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen Presiden dan Menko Perekonomian untuk memajukan ekonomi kerakyatan. Ia menyayangkan masih adanya bank yang tidak mengindahkan aturan, bahkan terkesan mempersulit akses dana bagi rakyat kecil.
“Ini bukan sekadar program biasa. Ini adalah langkah strategis pemerintah, khususnya dari Bapak Prabowo, untuk memperkuat UMKM. Jika ada bank yang main-main dan menghambat, saya akan laporkan ke regulator agar ada sanksi tegas,” tegasnya.
Program KUR yang diatur oleh pemerintah memiliki skema jelas:
- KUR Super Mikro: Rp1 juta – Rp10 juta (tanpa jaminan)
- KUR Mikro: Di atas Rp10 juta – Rp100 juta (tanpa jaminan)
- KUR Kecil: Di atas Rp100 juta – Rp500 juta (dengan jaminan)
Namun, ketidakkonsistenan implementasi di lapangan dapat mematikan semangat pelaku usaha mikro dan kecil yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.
Yak Widhi mengajak seluruh pelaku UMKM untuk tidak diam dan segera melapor bila mengalami kasus serupa. “Bank yang tidak mendukung program negara ini harus diberi efek jera. Ini demi keberlangsungan usaha rakyat kecil,” pungkasnya.
#BERSUARAuntukUMKM | #TolakDiskriminasiBank | #KURuntukRakyat
(Makruf)
Editor : Adytia Damar
Posting Komentar