Soal Mie Gacoan, Balawangi Tegaskan | Urusan Izin Bukan Alasan Main Hakim Jalanan
Genteng, BeritaTempo.online – Aksi demonstrasi yang digelar oleh komunitas Sadar Hukum terkait dugaan belum lengkapnya perizinan operasional Mie Gacoan di Genteng menuai tanggapan kritis dari Ormas Balawangi, salah satu organisasi kemasyarakatan besar di Banyuwangi. Aksi tersebut dinilai dapat berdampak negatif terhadap stabilitas ekonomi lokal.
Ketua Divisi Pengembangan Usaha Balawangi, Septian Pamungkas, menilai demonstrasi yang dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak terkait bisa memicu keresahan dan menghambat pertumbuhan ekonomi, terutama di tengah upaya pemulihan pascapandemi.
"Kami sangat menyayangkan aksi pengerahan massa ini. Balawangi sebagai mitra strategis dalam pengembangan ekonomi daerah justru mendorong hadirnya investasi dan pembukaan lapangan kerja. Namun tentu kami tetap mendukung kepatuhan terhadap peraturan. Jika ada pelanggaran administratif, sebaiknya diselesaikan melalui dialog dan koordinasi, bukan tekanan massa," ungkap Septian, Senin (21/04/2025).
Senada dengan Septian, Ketua Umum Ormas Balawangi, M. Rizal Azizi, menyampaikan dukungan terhadap penegakan hukum dan regulasi perizinan. Namun ia menegaskan bahwa proses hukum harus diserahkan kepada instansi resmi.
"Kami mendukung penegakan hukum dalam urusan perizinan, namun proses itu seharusnya menjadi ranah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satpol PP sebagai penegak Perda. Aksi unjuk rasa tanpa landasan koordinasi justru bisa memperkeruh suasana," ujarnya.
Rizal juga menghimbau kepada pihak Mie Gacoan dan para pelaku usaha lainnya untuk segera melengkapi seluruh dokumen perizinan sesuai regulasi yang berlaku. Menurutnya, langkah itu penting agar tidak terjadi polemik di kemudian hari dan bisnis dapat diterima oleh seluruh elemen masyarakat.
"Kami berharap semua pihak bisa menahan diri, mengedepankan solusi berbasis komunikasi, dan bersama menjaga iklim usaha yang sehat, tertib, dan berkeadilan di wilayah Banyuwangi," tutupnya.
(YMK/RCNN)
Editor : Adytia Damar
Posting Komentar